Beranda | Hadits
Sunan an-Nasaiy
No: -


Sunan an-Nasaiy No. 1860
أَخْبَرَنَا يُوسُفُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَيُّوبُ سَمِعْتُ حَفْصَةَ تَقُولُ حَدَّثَتْنَا أُمُّ عَطِيَّةَ أَنَّهُنَّ جَعَلْنَ رَأْسَ ابْنَةَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةَ قُرُونٍ قُلْتُ نَقَضْنَهُ وَجَعَلْنَهُ ثَلَاثَةَ قُرُونٍ قَالَتْ نَعَمْ

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; [Ayyub] aku mendengar [Hafshah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ummu 'Athiyyah] bahwa para wanita mengepang rambut kepala putri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadi tiga kepangan. Aku berkata; "Kami mengurainya dan mengepangnya menjadi tiga kepangan?" ia menjawab, "Ya."


      1   ...   1857   1858   1859   1860   1861   1862   1863   ...   5662